cm/controlmapping
Bahasa Indonesia
Sumber
Kerangka kerja

HIPAA Security Rule

Apa itu

Aturan Keamanan AS (45 CFR Bagian 164, Subbagian C): perlindungan administratif, fisik, dan teknis untuk informasi kesehatan pribadi elektronik yang dilindungi, berupa standar dan spesifikasi implementasi yang ditandai Required atau Addressable. HHS mengusulkan perubahan signifikan pada Januari 2025; periksa statusnya sebelum mengandalkan perbedaan Addressable.

Siapa yang membutuhkannya

Entitas tercakup (rencana kesehatan, lembaga kliring layanan kesehatan, dan penyedia layanan yang melakukan transaksi secara elektronik) beserta mitra bisnisnya.

Cara penilaiannya dilakukan

Tidak ada sertifikasi. Kantor Hak Sipil HHS (Office for Civil Rights) menegakkannya melalui pengaduan, investigasi pelanggaran, dan audit. Analisis risiko yang terdokumentasi merupakan fondasi utama; atestasi pihak ketiga umum digunakan sebagai bukti tetapi bukan resmi.

69
Standar dan spesifikasi
68
Dipetakan ke kerangka kerja lain
54%
Topik tercakup (27/50)

Hanya mencakup HIPAA Security Rule (tidak mencakup Privacy Rule atau Breach Notification Rule).

Perbandingan

Persyaratan

ID dan judul persyaratan ditampilkan sebagaimana diterbitkan masing-masing framework, dalam bahasa Inggris.

HIPAA Security Rule persyaratan
IDPersyaratanTopikDipetakan dalam
§164.308 Administrative safeguards · 30
§164.308(a)(1)Security Management Process—1 dari 13
§164.308(a)(1)(ii)(A)Risk AnalysisPenilaian Risiko, Manajemen Kerentanan13 dari 13
§164.308(a)(1)(ii)(B)Risk ManagementManajemen Risiko, Manajemen Kerentanan13 dari 13
§164.308(a)(1)(ii)(C)Sanction PolicyAncaman Orang Dalam8 dari 13
§164.308(a)(1)(ii)(D)Information System Activity ReviewPemantauan Berkelanjutan, SIEM / SOC10 dari 13
§164.308(a)(2)Assigned Security ResponsibilityPeran & Tanggung Jawab9 dari 13
§164.308(a)(3)Workforce Security—1 dari 13
§164.308(a)(3)(ii)(A)Authorization and/or Supervision—1 dari 13
§164.308(a)(3)(ii)(B)Workforce Clearance ProcedureAncaman Orang Dalam8 dari 13
§164.308(a)(3)(ii)(C)Termination Procedures—1 dari 13
§164.308(a)(4)Information Access ManagementKontrol Akses11 dari 13
§164.308(a)(4)(ii)(A)Isolating Health care Clearinghouse Function—1 dari 13
§164.308(a)(4)(ii)(B)Access Authorization—1 dari 13
§164.308(a)(4)(ii)(C)Access Establishment and Modification—1 dari 13
§164.308(a)(5)Security Awareness and TrainingKesadaran & Pelatihan10 dari 13
§164.308(a)(5)(ii)(A)Security RemindersKesadaran & Pelatihan10 dari 13
§164.308(a)(5)(ii)(B)Protection from Malicious SoftwarePerlindungan Endpoint10 dari 13
§164.308(a)(5)(ii)(C)Log-in Monitoring—1 dari 13
§164.308(a)(5)(ii)(D)Password Management—1 dari 13
§164.308(a)(6)Security Incident ProceduresRespons Insiden12 dari 13
§164.308(a)(6)(ii)Response and ReportingRespons Insiden, Mitigasi, Pelaporan12 dari 13
§164.308(a)(7)Contingency PlanPerencanaan Pemulihan9 dari 13
§164.308(a)(7)(ii)(A)Data Backup PlanCadangan & Pemulihan11 dari 13
§164.308(a)(7)(ii)(B)Disaster Recovery PlanPerencanaan Pemulihan, Pemulihan Bencana10 dari 13
§164.308(a)(7)(ii)(C)Emergency Mode Operation PlanKelangsungan Usaha8 dari 13
§164.308(a)(7)(ii)(D)Testing and Revision ProcedurePemulihan Bencana10 dari 13
§164.308(a)(7)(ii)(E)Applications and Data Criticality Analysis—1 dari 13
§164.308(a)(8)EvaluationKepatuhan, Manajemen Kerentanan13 dari 13
§164.308(b)(1)Business Associate Contracts and Other ArrangementsKeamanan Cloud, Manajemen Risiko Vendor12 dari 13
§164.308(b)(4)Written Contract or Other Arrangement—1 dari 13
§164.310 Physical safeguards · 12
§164.310(a)Facility Access ControlsKeamanan Fisik8 dari 13
§164.310(a)(2)(i)Contingency Operations—1 dari 13
§164.310(a)(2)(ii)Facility Security PlanKeamanan Fisik8 dari 13
§164.310(a)(2)(iii)Access Control and Validation ProceduresKeamanan Fisik8 dari 13
§164.310(a)(2)(iv)Maintenance Records—1 dari 13
§164.310(b)Workstation UseKeamanan Fisik8 dari 13
§164.310(c)Workstation SecurityKeamanan Fisik8 dari 13
§164.310(d)Device and Media ControlsManajemen Aset, Keamanan Seluler13 dari 13
§164.310(d)(2)(i)DisposalPerlindungan Data11 dari 13
§164.310(d)(2)(ii)Media Re-use—1 dari 13
§164.310(d)(2)(iii)AccountabilityManajemen Aset13 dari 13
§164.310(d)(2)(iv)Data Backup and StorageCadangan & Pemulihan11 dari 13
§164.312 Technical safeguards · 12
§164.312(a)Access ControlKontrol Akses11 dari 13
§164.312(a)(2)(i)Unique User IdentificationKontrol Akses11 dari 13
§164.312(a)(2)(ii)Emergency Access Procedure—1 dari 13
§164.312(a)(2)(iii)Automatic Logoff—1 dari 13
§164.312(a)(2)(iv)Encryption and DecryptionEnkripsi10 dari 13
§164.312(b)Audit ControlsPencatatan & Audit10 dari 13
§164.312(c)IntegrityPerlindungan Data11 dari 13
§164.312(c)(2)Mechanism to Authenticate Electronic Protected Health Information—1 dari 13
§164.312(d)Person or Entity AuthenticationKontrol Akses11 dari 13
§164.312(e)(1)Transmission Security—1 dari 13
§164.312(e)(2)(i)Integrity Controls—1 dari 13
§164.312(e)(2)(ii)EncryptionEnkripsi10 dari 13
§164.314 Organizational requirements · 10
§164.314(a)Business Associate Contracts or Other ArrangementsManajemen Risiko Vendor10 dari 13
§164.314(a)(2)(i)Business Associate Contracts—1 dari 13
§164.314(a)(2)(ii)Other Arrangements—1 dari 13
§164.314(a)(2)(iii)Business associate contracts with subcontractors—1 dari 13
§164.314(a)(3)(i)Business Associate Contracts—tidak ada
§164.314(b)Requirements for Group Health Plans—1 dari 13
§164.314(b)(2)(i)Group Health Plan Implementation Specification—1 dari 13
§164.314(b)(2)(ii)Group Health Plan Implementation Specification—1 dari 13
§164.314(b)(2)(iii)Group Health Plan Implementation Specification—1 dari 13
§164.314(b)(2)(iv)Group Health Plan Implementation Specification—1 dari 13
§164.316 Policies and documentation · 5
§164.316(a)Policies and ProceduresKebijakan Tata Kelola9 dari 13
§164.316(b)Documentation—1 dari 13
§164.316(b)(2)(i)Time Limit—1 dari 13
§164.316(b)(2)(ii)Availability—1 dari 13
§164.316(b)(2)(iii)UpdatesKebijakan Tata Kelola9 dari 13

Cakupan topik

Topik dengan persyaratan HIPAA yang dipetakan (27):

Tidak ada pemetaan dalam data kami Tidak ada persyaratan HIPAA (23):