cm/controlmapping
Bahasa Indonesia
Sumber
Perbandingan

NIS2 vs ISO 27001: apakah ISMS Anda sudah cukup?

ISO/IEC 27001:2022  ·  NIS2 Implementing Regulation (EU) 2024/2690  ·  data 2026-10-27

Menurut Paul Gillet · Diperbarui 2026-10-17

NIS2 (Directive (EU) 2022/2555) mewajibkan entitas esensial dan penting di seluruh UE untuk menerapkan langkah manajemen risiko keamanan siber dan melaporkan insiden signifikan. Commission Implementing Regulation (EU) 2024/2690 menjabarkan langkah-langkah tersebut secara rinci untuk penyedia infrastruktur digital dan layanan ICT (DNS, cloud, pusat data, penyedia layanan terkelola dan layanan keamanan terkelola, platform daring, dan lainnya). Panduan implementasi teknis ENISA memetakan setiap persyaratannya ke ISO/IEC 27001:2022.

Pemetaan itulah yang menyebabkan setiap poin NIS2 di bawah ini ditampilkan sebagai tercakup ketika Anda sudah memiliki ISO 27001: ENISA menghubungkan setiap poin dengan klausul ISO tertentu atau kontrol Lampiran A. ISMS ISO 27001 merupakan jalur paling langsung menuju kesiapan teknis NIS2, dan banyak negara anggota memperlakukannya sebagai bukti yang kuat.

Namun, ENISA secara tegas menyatakan bahwa penerapan standar yang dipetakan "tidak otomatis berarti kepatuhan". NIS2 juga membawa kewajiban yang tidak ada dalam ISO, yaitu akuntabilitas dan pelatihan badan manajemen (Article 20), pelaporan insiden kepada CSIRT atau otoritas Anda dalam tenggat waktu tetap (Article 23: peringatan dini 24 jam, notifikasi 72 jam, laporan akhir dalam satu bulan), registrasi pada otoritas nasional Anda, serta rincian transposisi nasional yang berbeda-beda di setiap negara.

Dari NIS2 menuju ISO, pekerjaan yang tersisa adalah sistem manajemen yang dapat disertifikasi: lingkup, kepemimpinan, informasi terdokumentasi, audit internal, dan tinjauan manajemen.

Sekilas

ISO 27001NIS2
Apa ituStandar sukarela yang dapat disertifikasiHukum UE, diterapkan melalui perundang-undangan nasional
Siapa yang diaturSiapa pun yang memilihnyaEntitas esensial dan penting di 18 sektor
Pelaporan insidenTidak diwajibkan oleh standarPeringatan dini 24 jam, notifikasi 72 jam, laporan akhir satu bulan
Akuntabilitas manajemenKomitmen kepemimpinan (klausul 5)Manajemen harus menyetujui, mengawasi, dan dilatih, serta dapat dimintai pertanggungjawaban
PenilaianAudit oleh lembaga sertifikasiPengawasan, audit, dan sanksi oleh otoritas nasional
Pemetaan resmi—ENISA memetakan setiap poin Implementing Regulation ke ISO 27001

Yang tidak diberikan ISO 27001

  • Tenggat pelaporan: prosedur yang telah diuji untuk menentukan apakah suatu insiden signifikan dan memberi notifikasi dalam 24 dan 72 jam, termasuk di luar jam kerja.
  • Pelatihan dan tanggung jawab manajemen: Article 20 mewajibkan badan manajemen untuk dilatih dan menyetujui langkah-langkah tersebut.
  • Registrasi pada otoritas nasional Anda.
  • Persyaratan teknis spesifik: beberapa poin Implementing Regulation (misalnya tentang kriptografi, penanganan kerentanan, dan keamanan rantai pasok) lebih preskriptif dibandingkan kontrol Lampiran A yang sepadan.
  • Lingkup: sertifikat ISO mungkin hanya mencakup sebagian organisasi; NIS2 berlaku untuk entitas.

Menggunakan ISO 27001 sebagai tulang punggung

Jika Anda sudah bersertifikat, lakukan penilaian kesenjangan dari Statement of Applicability terhadap Lampiran Implementing Regulation (atau Article 21 berdasarkan hukum nasional Anda), perluas lingkup ISMS ke seluruh entitas jika diperlukan, dan tambahkan prosedur pelaporan serta pelatihan manajemen ke dalam ISMS agar ikut diaudit bersama hal lainnya. Yang menentukan kepatuhan adalah otoritas, bukan lembaga sertifikasi, tetapi ISMS yang berjalan merupakan bukti kuat bahwa langkah-langkahnya efektif.

Siapa membutuhkan apa

NIS2 wajib bagi entitas esensial dan penting di sektor yang tercantum, umumnya organisasi menengah dan besar yang beroperasi di UE, serta beberapa penyedia kecil seperti penyedia DNS dan penyedia layanan kepercayaan. ISO 27001 bersifat sukarela, tetapi sering disyaratkan oleh pelanggan. Organisasi yang termasuk dalam cakupan NIS2 dan juga menjual ke perusahaan atau mengikuti tender publik biasanya akhirnya memiliki keduanya: NIS2 karena hukum mewajibkannya, dan ISO 27001 karena pelanggan meminta sertifikat.

Biaya dan usaha

Bagi organisasi yang sudah memiliki ISO 27001, sebagian besar biaya NIS2 terletak pada tata kelola dan proses, bukan teknologi: pelatihan dan persetujuan manajemen, prosedur pelaporan insiden signifikan yang telah diuji, persyaratan keamanan pemasok yang dituangkan dalam kontrak, registrasi, dan bukti bahwa langkah-langkah berjalan. Kesenjangan teknis tetap ada tetapi biasanya lebih sempit: pengungkapan kerentanan, aturan kriptografi, dan langkah rantai pasok tertentu. Bagi organisasi yang memulai dari nol, membangun ISMS bergaya ISO sering kali merupakan cara paling efisien untuk memenuhi langkah-langkah Article 21 NIS2, terlepas dari apakah kemudian organisasi tersebut disertifikasi atau tidak.

Jadwal

Organisasi yang sudah bersertifikat ISO umumnya dapat menutup kesenjangan khusus NIS2 dalam tiga hingga enam bulan: registrasi dan pelatihan manajemen terlebih dahulu, prosedur pelaporan dalam kuartal pertama, kemudian keamanan pemasok dan langkah teknis yang lebih spesifik. Rencana ISO 27001 ke NIS2 kami menguraikan urutannya secara rinci. Jika memulai tanpa ISO, rencanakan enam hingga dua belas bulan yang biasanya dibutuhkan untuk ISMS pertama, dengan pelaporan dan tata kelola diprioritaskan karena pengawas memeriksanya terlebih dahulu.

Contoh kasus: penyedia layanan terkelola

Sebuah penyedia layanan terkelola dengan 200 karyawan di UE memegang ISO 27001 untuk layanan hosting dan dukungannya. Sebagai penyedia layanan terkelola, perusahaan ini termasuk dalam cakupan NIS2, dan langkah-langkah rinci dari Implementing Regulation berlaku langsung baginya.

Pemetaan ENISA menunjukkan bahwa setiap poin Implementing Regulation terhubung dengan kontrol ISO yang sudah dijalankan perusahaan. Oleh karena itu, pekerjaan kesenjangannya berfokus pada: memperluas lingkup ISMS dari dua lini layanan ke seluruh entitas; melatih dewan manajemen dan mencatat persetujuannya terhadap langkah-langkah tersebut; membangun prosedur pelaporan insiden signifikan dalam 24 jam dengan cakupan di luar jam kerja; menambahkan persyaratan keamanan dan klausul notifikasi insiden ke dalam kontrak pemasoknya sendiri; serta mempublikasikan kebijakan pengungkapan kerentanan terkoordinasi. Dalam enam bulan, perusahaan dapat menunjukkan kepada otoritas nasionalnya seperangkat langkah yang berjalan dan telah diaudit, dengan ISMS sebagai bukti efektivitas yang diminta oleh Article 21(2)(f).

Kesalahan umum

  • Mengira sertifikat sudah menyelesaikan semuanya. Pengawas menilai kepatuhan NIS2; lembaga sertifikasi tidak.
  • Membiarkan lingkup terlalu sempit. Lingkup ISO yang hanya mencakup satu lini layanan tidak mencakup kewajiban hukum yang berlaku untuk seluruh entitas.
  • Menulis prosedur pelaporan yang belum pernah diuji, terutama di luar jam kerja, ketika tenggat 24 jam paling sulit dipenuhi.
  • Mengabaikan hukum nasional. Registrasi, pengawasan, dan beberapa rincian berbeda antarnegara anggota.
  • Melatih manajemen sekali lalu melupakannya. Article 20 mengharapkan pelatihan dipelihara, bukan hanya satu sesi.

Poin utama

  • ISO 27001 → NIS2: langkah teknis sebagian besar sudah tercakup; tambahkan prosedur pelaporan Article 23, pelatihan manajemen, dan registrasi nasional.
  • Periksa transposisi di negara Anda: persyaratan dan praktik pengawasan berbeda di setiap negara anggota.
  • Pastikan keamanan rantai pasok (bagian 5 CIR) dibuktikan, bukan hanya tertulis dalam kebijakan.

Unduh perbandingan ini (CSV) Buka di analisis kesenjangan →

Miliki ISO 27001 → butuhkan NIS2

49 persyaratan 49 terpetakan · 0 terkait secara longgar · 0 tanpa pemetaan Buka di tampilan kesenjangan →

Dari 49 persyaratan NIS2 Implementing Regulation (EU) 2024/2690, 49 dipetakan ke sesuatu dalam ISO 27001, 0 hanya terkait secara longgar, dan 0 tidak memiliki pemetaan dalam data kami.

NIS2 di sini mengacu pada ketentuan teknis Implementing Regulation (EU) 2024/2690, yang berlaku langsung bagi penyedia infrastruktur digital dan layanan ICT; entitas NIS2 lainnya mengikuti transposisi Pasal 21 di negara masing-masing. Batas waktu pelaporan insiden (Pasal 23) tidak termasuk dalam cakupan. Pemetaan ENISA bersifat tidak mengikat.

Dipetakan (49)
NIS2PersyaratanKecocokanISO 27001Bukti
1. Policy on the security of network and information systems · 2
1.1Policy on the security of network and information systemsCrosswalkA.5.1A.5.37Clause 5.2+3Topik sama: Kebijakan Tata Kelola
1.2Roles, responsibilities and authoritiesCrosswalkA.5.2A.5.4A.5.3+1Topik sama: Peran & Tanggung Jawab
2. Risk management policy · 3
2.1Risk management frameworkCrosswalkClause 6.1.1Clause 6.1.2Clause 6.1.3+8Topik sama: Manajemen Risiko, Penilaian Risiko
2.2Compliance monitoringCrosswalkA.5.31Clause 9.1A.5.36+2Topik sama: Kepatuhan
2.3Independent review of information and network securityCrosswalkA.5.31A.5.36Clause 9.1+4Topik sama: Kepatuhan (pilihan editor)
3. Incident handling · 6
3.1Incident handling policyCrosswalkA.5.24A.5.25A.5.26Topik sama: Respons Insiden
3.2Monitoring and loggingCrosswalkA.5.25A.8.15A.8.16+2Topik sama: SIEM / SOC, Pencatatan & Audit, Pemantauan Berkelanjutan, Deteksi Intrusi
3.3Event reportingCrosswalkA.5.5A.6.8Topik sama: Pelaporan
3.4Event assessment and classificationCrosswalkA.5.25A.8.16Topik sama: SIEM / SOC, Deteksi Anomali
3.5Incident responseCrosswalkA.5.24A.5.25A.5.26+1Topik sama: Respons Insiden, Mitigasi
3.6Post-incident reviewsCrosswalkA.5.27Clause 10.1Topik sama: Pelajaran yang Dipetik
4. Business continuity and crisis management · 3
4.1Business continuity and disaster recovery planCrosswalkA.5.29A.5.30A.8.14Topik sama: Perencanaan Pemulihan, Kelangsungan Usaha, Pemulihan Bencana
4.2Backup managementCrosswalkA.5.30A.8.13A.8.14Topik sama: Pemulihan Bencana, Cadangan & Pemulihan
4.3Crisis managementCrosswalkA.5.26A.5.29A.5.30+3Topik sama: Komunikasi & Pemulihan, Kelangsungan Usaha
5. Supply chain security · 2
5.1Supply chain security policyCrosswalkA.5.19A.5.20A.5.21+2Topik sama: Risiko Rantai Pasok, Manajemen Risiko Vendor
5.2Directory of suppliers and service providersCrosswalkA.5.19A.5.20A.5.22Topik sama: Manajemen Risiko Vendor
6. Security in acquisition, development and maintenance · 10
6.1Security in acquisition of ICT services, ICT systems or ICT productsCrosswalkA.5.19A.5.20A.5.21+2Topik sama: Risiko Rantai Pasok, Manajemen Risiko Vendor
6.2Secure development life cycleCrosswalkA.8.25A.8.26A.8.28+2Topik sama: Pengembangan Aman
6.3Configuration managementCrosswalkA.8.9Topik sama: Konfigurasi Aman
6.4Change management, repairs and maintenanceCrosswalkA.7.13A.8.32Clause 6.3+1ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
6.5Security testingCrosswalkA.8.8A.8.29A.8.33+1Topik sama: Manajemen Kerentanan
6.6Security patch managementCrosswalkA.8.8A.8.31A.8.32Topik sama: Manajemen Patch
6.7Network securityCrosswalkA.8.20A.8.21A.8.22+1Topik sama: Firewall / Segmentasi Jaringan
6.8Network segmentationCrosswalkA.5.15A.8.5A.8.20+2Topik sama: Zero Trust, Firewall / Segmentasi Jaringan
6.9Protection against malicious and unauthorised softwareCrosswalkA.5.14A.8.19A.8.1+2Topik sama: Keamanan Email, Perlindungan Endpoint
6.10Vulnerability handling and disclosureCrosswalkA.8.8Topik sama: Manajemen Kerentanan
7. Assessing the effectiveness of cybersecurity risk-management measures · 1
7.1Policies and procedures to assess the effectiveness of cybersecurity risk-management measuresCrosswalkClause 6.1.1Clause 6.1.3Clause 6.2+2Topik sama: Manajemen Risiko
8. Basic cyber hygiene practices and security training · 2
8.1Awareness raising and basic cyber hygiene practicesCrosswalkA.6.3Clause 7.3A.8.7Topik sama: Kesadaran & Pelatihan
8.2Security trainingCrosswalkA.6.3Clause 7.3Clause 7.2Topik sama: Kesadaran & Pelatihan
9. Cryptography · 1
9.1CryptographyCrosswalkA.8.24A.5.31Topik sama: Enkripsi
10. Human resources security · 4
10.1Human resources securityCrosswalkA.6.2A.6.3Clause 7.1+1ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
10.2Verification of BackgroundCrosswalkA.6.1A.6.4A.8.16Topik sama: Ancaman Orang Dalam
10.3Termination or change of employment proceduresCrosswalkA.6.5ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
10.4Disciplinary processCrosswalkA.6.1A.6.4A.8.16+1Topik sama: Ancaman Orang Dalam
11. Access control · 7
11.1Access control policyCrosswalkA.5.15A.5.16A.5.18+5Topik sama: Kontrol Akses, Zero Trust
11.2Management of access rightsCrosswalkA.5.15A.5.16A.5.18+2Topik sama: Kontrol Akses
11.3Privileged accounts and system administration accountsCrosswalkA.8.2A.8.18Topik sama: Akses Istimewa
11.4Administration systemsCrosswalkA.8.2A.8.18Topik sama: Akses Istimewa
11.5IdentificationCrosswalkA.5.15A.5.16A.5.18+1Topik sama: Kontrol Akses
11.6AuthenticationCrosswalkA.5.15A.8.5A.8.22+1Topik sama: Zero Trust, Autentikasi Multi-Faktor
11.7Multi-factor authenticationCrosswalkA.8.5Topik sama: Autentikasi Multi-Faktor
12. Asset management · 5
12.1Asset classificationCrosswalkA.5.12A.5.13A.5.9Topik sama: Klasifikasi Data
12.2Handling of assetsCrosswalkA.5.14A.8.10A.8.11+3Topik sama: Perlindungan Data
12.3Removable media policyCrosswalkA.5.14A.8.10A.8.11+3Topik sama: Perlindungan Data
12.4Asset inventoryCrosswalkA.5.9A.5.11A.7.14Topik sama: Manajemen Aset
12.5Deposit, return or deletion of assets upon termination of employmentCrosswalkA.5.11A.5.18A.8.24ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
13. Environmental and physical security · 3
13.1Supporting utilitiesCrosswalkA.7.1A.7.2A.7.3+6Topik sama: Keamanan Fisik
13.2Protection against physical and environmental threatsCrosswalkA.7.1A.7.2A.7.3+6Topik sama: Keamanan Fisik
13.3Perimeter and physical access controlCrosswalkA.7.1A.7.2A.7.3+6Topik sama: Keamanan Fisik

Miliki NIS2 → butuhkan ISO 27001

123 persyaratan 104 terpetakan · 13 terkait secara longgar · 6 tanpa pemetaan Buka di tampilan kesenjangan →

Dari 123 persyaratan ISO/IEC 27001:2022, 104 dipetakan ke sesuatu dalam NIS2, 13 hanya terkait secara longgar, dan 6 tidak memiliki pemetaan dalam data kami.

Kemungkinan pekerjaan baru: persyaratan ISO 27001 tanpa pemetaan ke NIS2 (6)
ISO 27001PersyaratanKecocokanNIS2Bukti
ISMS clauses 4–10 · 6
Clause 4.3Determining the scope of the ISMSTidak ada pemetaan dalam data kami—Tidak ada pemetaan ke NIS2 dalam data kami.
Clause 5.1Leadership and commitmentTidak ada pemetaan dalam data kami—Tidak ada pemetaan ke NIS2 dalam data kami.
Clause 7.5.1GeneralTidak ada pemetaan dalam data kami—Tidak ada pemetaan ke NIS2 dalam data kami.
Clause 7.5.2Creating and updatingTidak ada pemetaan dalam data kami—Tidak ada pemetaan ke NIS2 dalam data kami.
Clause 7.5.3Control of documented informationTidak ada pemetaan dalam data kami—Tidak ada pemetaan ke NIS2 dalam data kami.
Clause 10.2Nonconformity and corrective actionTidak ada pemetaan dalam data kami—Tidak ada pemetaan ke NIS2 dalam data kami.
Periksa ini: hanya terkait secara longgar (hasil CSF yang sama, bukan pemetaan) (13)
ISO 27001PersyaratanKecocokanNIS2Bukti
A.5 Organizational controls · 3
A.5.8Information security in project managementTerkait secara longgar5.15.26.2+2Hanya berbagi CSF GV.OC-05, ID.AM-08: terkait, bukan pemetaan
A.5.33Protection of recordsTerkait secara longgar9.112.3Hanya berbagi CSF PR.DS-01: terkait, bukan pemetaan
A.5.34Privacy and protection of PIITerkait secara longgar1.16.1Hanya berbagi CSF GV.PO-02: terkait, bukan pemetaan
A.6 People controls · 2
A.6.6Confidentiality or non-disclosure agreementsTerkait secara longgar2.110.110.2+1Hanya berbagi CSF GV.RR-03, GV.RR-04: terkait, bukan pemetaan
A.6.7Remote workingTerkait secara longgar1.110.110.2+5Hanya berbagi CSF GV.PO-01, GV.RR-04: terkait, bukan pemetaan
A.7 Physical controls · 1
A.7.9Security of assets off-premisesTerkait secara longgar9.112.3Hanya berbagi CSF PR.DS-01: terkait, bukan pemetaan
A.8 Technological controls · 4
A.8.4Access to source codeTerkait secara longgar9.111.111.2+4Hanya berbagi CSF PR.DS-01, PR.DS-02, PR.AA-05: terkait, bukan pemetaan
A.8.6Capacity managementTerkait secara longgar6.66.9Hanya berbagi CSF DE.CM-09: terkait, bukan pemetaan
A.8.23Web filteringTerkait secara longgar6.76.8Hanya berbagi CSF PR.IR-01: terkait, bukan pemetaan
A.8.27Secure system architecture and engineering principlesTerkait secara longgar4.3Hanya berbagi CSF PR.IR-03: terkait, bukan pemetaan
ISMS clauses 4–10 · 3
Clause 4.1Understanding the organization and its contextTerkait secara longgar1.1Hanya berbagi CSF GV.OC-02: terkait, bukan pemetaan
Clause 4.2Understanding the needs and expectations of interested partiesTerkait secara longgar5.11.19.1+5Hanya berbagi CSF GV.OC-03, GV.SC-05, GV.SC-06, GV.OC-02…: terkait, bukan pemetaan
Clause 4.4Information security management systemTerkait secara longgar1.1Hanya berbagi CSF GV.OC-02: terkait, bukan pemetaan
Dipetakan (104)
ISO 27001PersyaratanKecocokanNIS2Bukti
A.5 Organizational controls · 34
A.5.1Policies for information securityCrosswalk1.1Topik sama: Kebijakan Tata Kelola
A.5.2Information security roles and responsibilitiesCrosswalk1.2Topik sama: Peran & Tanggung Jawab
A.5.3Segregation of dutiesCrosswalk1.211.2ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
A.5.4Management responsibilitiesCrosswalk1.21.1Topik sama: Peran & Tanggung Jawab
A.5.5Contact with authoritiesCrosswalk3.3Topik sama: Pelaporan
A.5.6Contact with special interest groupsEditorial4.3Topik sama: Komunikasi (pilihan editor)
A.5.7Threat intelligenceCrosswalk2.1ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
A.5.9Inventory of information and other associated assetsCrosswalk12.412.112.2Topik sama: Manajemen Aset
A.5.10Acceptable use of information and other associated assetsCrosswalk12.2ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
A.5.11Return of assetsCrosswalk12.412.5Topik sama: Manajemen Aset
A.5.12Classification of informationCrosswalk12.1Topik sama: Klasifikasi Data
A.5.13Labelling of informationCrosswalk12.1Topik sama: Klasifikasi Data
A.5.14Information transferCrosswalk6.912.212.3Topik sama: Keamanan Email, Perlindungan Data
A.5.15Access controlCrosswalk6.811.111.2+2Topik sama: Zero Trust, Kontrol Akses
A.5.16Identity managementCrosswalk11.111.211.5Topik sama: Kontrol Akses
A.5.17Authentication informationCrosswalk11.6ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
A.5.18Access rightsCrosswalk11.111.211.5+1Topik sama: Kontrol Akses
A.5.19Information security in supplier relationshipsCrosswalk5.15.26.1+1Topik sama: Risiko Rantai Pasok, Manajemen Risiko Vendor
A.5.20Addressing information security within supplier agreementsCrosswalk5.15.26.1+1Topik sama: Manajemen Risiko Vendor
A.5.21Managing information security in the ICT supply chainCrosswalk5.16.12.1Topik sama: Risiko Rantai Pasok
A.5.22Monitoring, review and change management of supplier servicesCrosswalk5.15.26.1Topik sama: Manajemen Risiko Vendor
A.5.23Information security for use of cloud servicesCrosswalk6.1Topik sama: Keamanan Cloud
A.5.24Information security incident management planning and preparationCrosswalk3.13.5Topik sama: Respons Insiden
A.5.25Assessment and decision on information security eventsCrosswalk3.13.23.4+1Topik sama: Respons Insiden, SIEM / SOC
A.5.26Response to information security incidentsCrosswalk3.13.54.3Topik sama: Respons Insiden, Mitigasi, Komunikasi & Pemulihan
A.5.27Learning from information security incidentsCrosswalk3.6Topik sama: Pelajaran yang Dipetik
A.5.28Collection of evidenceCrosswalk3.53.210.4Topik sama: Forensik
A.5.29Information security during disruptionCrosswalk4.14.3Topik sama: Perencanaan Pemulihan, Kelangsungan Usaha
A.5.30ICT readiness for business continuityCrosswalk4.14.24.3Topik sama: Perencanaan Pemulihan, Kelangsungan Usaha, Pemulihan Bencana
A.5.31Legal, statutory, regulatory and contractual requirementsCrosswalk2.22.39.1Topik sama: Kepatuhan
A.5.32Intellectual property rightsCrosswalk6.9ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
A.5.35Independent review of information securityCrosswalk2.22.3ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
A.5.36Compliance with policies, rules and standards for information securityCrosswalk2.22.31.1Topik sama: Kepatuhan (pilihan editor)
A.5.37Documented operating proceduresCrosswalk1.1Topik sama: Kebijakan Tata Kelola
A.6 People controls · 6
A.6.1ScreeningCrosswalk10.210.4Topik sama: Ancaman Orang Dalam
A.6.2Terms and conditions of employmentCrosswalk10.1ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
A.6.3Information security awareness, education and trainingCrosswalk8.18.210.1Topik sama: Kesadaran & Pelatihan
A.6.4Disciplinary processCrosswalk10.210.4Topik sama: Ancaman Orang Dalam
A.6.5Responsibilities after termination or change of employmentCrosswalk10.3ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
A.6.8Information security event reportingCrosswalk3.3Topik sama: Pelaporan
A.7 Physical controls · 13
A.7.1Physical security perimetersCrosswalk13.113.213.3Topik sama: Keamanan Fisik
A.7.2Physical entryCrosswalk13.113.213.3+1Topik sama: Keamanan Fisik
A.7.3Securing offices, rooms and facilitiesCrosswalk13.113.213.3Topik sama: Keamanan Fisik
A.7.4Physical security monitoringCrosswalk13.113.213.3Topik sama: Keamanan Fisik
A.7.5Protecting against physical and environmental threatsCrosswalk13.113.213.3Topik sama: Keamanan Fisik
A.7.6Working in secure areasCrosswalk13.113.213.3Topik sama: Keamanan Fisik
A.7.7Clear desk and clear screenCrosswalk12.3ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
A.7.8Equipment siting and protectionCrosswalk13.113.213.3Topik sama: Keamanan Fisik
A.7.10Storage mediaCrosswalk12.212.3ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
A.7.11Supporting utilitiesCrosswalk13.113.213.3Topik sama: Keamanan Fisik
A.7.12Cabling securityCrosswalk13.113.213.3Topik sama: Keamanan Fisik
A.7.13Equipment maintenanceCrosswalk6.4ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
A.7.14Secure disposal or re-use of equipmentCrosswalk12.4Topik sama: Manajemen Aset
A.8 Technological controls · 30
A.8.1User endpoint devicesEditorial6.9Topik sama: Perlindungan Endpoint (pilihan editor)
A.8.2Privileged access rightsCrosswalk11.311.4Topik sama: Akses Istimewa
A.8.3Information access restrictionCrosswalk11.111.211.5Topik sama: Kontrol Akses
A.8.5Secure authenticationCrosswalk6.811.111.6+1Topik sama: Zero Trust, Autentikasi Multi-Faktor
A.8.7Protection against malwareCrosswalk6.98.1Topik sama: Perlindungan Endpoint (pilihan editor)
A.8.8Management of technical vulnerabilitiesCrosswalk6.56.66.10Topik sama: Manajemen Kerentanan, Manajemen Patch
A.8.9Configuration managementCrosswalk6.3Topik sama: Konfigurasi Aman
A.8.10Information deletionCrosswalk12.212.3Topik sama: Perlindungan Data
A.8.11Data maskingCrosswalk12.212.3Topik sama: Perlindungan Data
A.8.12Data leakage preventionCrosswalk12.3Topik sama: DLP
A.8.13Information backupCrosswalk4.2Topik sama: Cadangan & Pemulihan
A.8.14Redundancy of information processing facilitiesCrosswalk4.14.24.3Topik sama: Kelangsungan Usaha, Pemulihan Bencana
A.8.15LoggingCrosswalk3.2Topik sama: Pencatatan & Audit
A.8.16Monitoring activitiesCrosswalk3.23.410.2+2Topik sama: Pemantauan Berkelanjutan, Deteksi Intrusi, SIEM / SOC, Deteksi Anomali, Ancaman Orang Dalam
A.8.17Clock synchronizationCrosswalk3.2Topik sama: Pencatatan & Audit
A.8.18Use of privileged utility programsCrosswalk11.311.4Topik sama: Akses Istimewa
A.8.19Installation of software on operational systemsCrosswalk6.9Topik sama: Perlindungan Endpoint
A.8.20Networks securityCrosswalk6.76.8Topik sama: Firewall / Segmentasi Jaringan
A.8.21Security of network servicesCrosswalk6.76.811.1Topik sama: Firewall / Segmentasi Jaringan
A.8.22Segregation of networksCrosswalk6.76.811.1+1Topik sama: Firewall / Segmentasi Jaringan, Zero Trust
A.8.24Use of cryptographyCrosswalk9.112.5Topik sama: Enkripsi
A.8.25Secure development life cycleCrosswalk6.2Topik sama: Pengembangan Aman
A.8.26Application security requirementsCrosswalk6.2Topik sama: Pengembangan Aman
A.8.28Secure codingCrosswalk6.2Topik sama: Pengembangan Aman
A.8.29Security testing in development and acceptanceCrosswalk6.26.5Topik sama: Pengembangan Aman
A.8.30Outsourced developmentCrosswalk5.1ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
A.8.31Separation of development, test and production environmentsCrosswalk6.26.6ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
A.8.32Change managementCrosswalk6.46.6ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
A.8.33Test informationCrosswalk6.5ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
A.8.34Protection of information systems during audit testingCrosswalk2.36.5ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
ISMS clauses 4–10 · 21
Clause 5.2PolicyCrosswalk1.1Topik sama: Kebijakan Tata Kelola
Clause 5.3Organizational roles, responsibilities and authoritiesCrosswalk1.2ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
Clause 6.1.1GeneralCrosswalk2.17.1Topik sama: Manajemen Risiko
Clause 6.1.2Information security risk assessmentCrosswalk2.1Topik sama: Penilaian Risiko
Clause 6.1.3Information security risk treatmentCrosswalk2.17.1Topik sama: Manajemen Risiko, Penilaian Risiko
Clause 6.2Information security objectives and planning to achieve themCrosswalk2.17.1ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
Clause 6.3Planning of changesCrosswalk6.4ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
Clause 7.1ResourcesCrosswalk10.1ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
Clause 7.2CompetenceCrosswalk8.210.1ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
Clause 7.3AwarenessCrosswalk8.18.2Topik sama: Kesadaran & Pelatihan
Clause 7.4CommunicationCrosswalk4.3Topik sama: Komunikasi, Komunikasi & Pemulihan
Clause 8.1Operational planning and controlCrosswalk6.4ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
Clause 8.2Information security risk assessmentCrosswalk2.1ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
Clause 8.3Information security risk treatmentCrosswalk2.1ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
Clause 9.1Monitoring, measurement, analysis and evaluationCrosswalk2.22.37.1Topik sama: Kepatuhan
Clause 9.2.1GeneralCrosswalk2.22.3ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
Clause 9.2.2Internal audit programmeCrosswalk2.22.3ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
Clause 9.3.1GeneralCrosswalk1.17.1ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
Clause 9.3.2Management review inputsCrosswalk1.17.1ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
Clause 9.3.3Management review resultsCrosswalk1.17.1ENISA NIS2 → ISO 27001 mapping
Clause 10.1Continual improvementCrosswalk3.62.3Topik sama: Pelajaran yang Dipetik (pilihan editor)

Menurut topik

Keduanya mencakup (43):

Hanya ISO 27001 (7):

Pertanyaan

Apakah sertifikasi ISO 27001 memenuhi NIS2?

Tidak dengan sendirinya. Sertifikasi mencakup sebagian besar langkah teknis dan organisasi, tetapi tidak mencakup tenggat pelaporan, pelatihan manajemen, registrasi, atau setiap persyaratan teknis spesifik.

Apakah NIS2 akan mewajibkan sertifikasi ISO 27001?

NIS2 memungkinkan negara anggota mewajibkan skema sertifikasi untuk layanan tertentu, tetapi secara umum tidak mewajibkan ISO 27001. Periksa hukum nasional Anda.

Apakah regulator NIS2 menerima sertifikat ISO 27001?

Otoritas dapat mempertimbangkan sertifikasi sebagai bukti, dan beberapa hukum nasional merujuknya, tetapi mereka menilai kepatuhan terhadap NIS2 itu sendiri. Sertifikat tidak mencakup kewajiban pelaporan, tata kelola, dan registrasi.

Apakah NIS2 lebih ketat daripada ISO 27001?

Pada beberapa aspek, ya. NIS2 menambahkan kewajiban hukum yang tidak ada dalam ISO (tenggat pelaporan, tanggung jawab manajemen, pengawasan dengan denda), dan Implementing Regulation lebih preskriptif pada beberapa poin teknis. ISO 27001 mewajibkan sistem manajemen yang lengkap, yang tidak diwajibkan oleh NIS2.

Apakah NIS2 berlaku untuk perusahaan di luar UE?

Bisa. Sejumlah penyedia digital yang menawarkan layanan di UE tanpa berkedudukan di sana wajib menunjuk perwakilan di salah satu negara anggota dan mematuhi ketentuan.

Berapa sanksi di bawah NIS2?

Negara anggota harus memungkinkan denda minimal €10 juta atau 2% dari omzet tahunan global untuk entitas esensial, dan €7 juta atau 1,4% untuk entitas penting, mana yang lebih tinggi.

Apakah perusahaan tanpa ISO 27001 sebaiknya disertifikasi untuk NIS2?

Sertifikasi tidak diwajibkan, tetapi ISMS merupakan cara yang efisien untuk menerapkan dan membuktikan langkah-langkah NIS2. Banyak organisasi membangun ISMS untuk NIS2 dan memutuskan sertifikasi secara terpisah.

ID dan judul persyaratan ditampilkan sebagaimana diterbitkan masing-masing framework, dalam bahasa Inggris.

Crosswalk crosswalk yang dipublikasikan (NIST, ENISA, CIS, PCI SSC) menetapkan tautannya · Editorial Penilaian ControlMapping jika tidak ada crosswalk; alasannya ditampilkan · Terkait secara longgar hanya berbagi hasil CSF 2.0: layak diperiksa, bukan pemetaan · Tidak ada pemetaan dalam data kami belum ada yang dipetakan dalam data kami; sering kali pekerjaan baru, tetapi periksa catatan cakupannya. Dipetakan = dikurasi bersama dalam topik ControlMapping, atau ditautkan langsung. Crosswalk tidak membuktikan kepatuhan. Metodologi · Unduh data · Laporkan kesalahan.